Kurikulum Teknik Material

Kurikulum yang dikembangkan dalam lingkungan Program Studi Teknik Material Unimal dirancang untuk memenuhi standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, kompetensi pendukung dan lainnya untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum yang dirancang memuat mata kuliah baik berupa perkuliahan, praktikum maupun tugas yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya. Kurikulum juga dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

KURIKULUM

 

KURIKULUM MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA (MBKM)

Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan:

1) Mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar;

2) Mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Melalui Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi. 

Kurikulum Merdeka Belajar pada program studi Teknik Material merupakan rumusan pembelajaran yang harus dicapai pada program studi dalam setiap perkuliahan dan lulusan yang mengacu pada sIstem KKNI. Di dalamnya mengatur tentang isi materi perkuliahan, bahan kajian atau bahan pembelajaran, cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum Merdeka memuat mata kuliah atau modul yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.

Mata kuliah dalam kurikulum Merdeka merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan instrument-instrumen lain dalam menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, terutama menghasilkan SDM yang mampu mengembangkan serta memperkuat pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. Disamping itu dengan sistem kurikulum merdeka dapat mewujudkan outcome yang berkualitas dalam proses penguatan SDM sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah dan Nasional yang dilaksanakan secara optimal dan berdaya guna.

Panduan MBKM Unimal 2022 | PDF

 

RPS DAN KONTRAK KULIAH

Format RPS baru yang rekomendasikan oleh LP3M Universitas Malikussaleh berdasarkan Kesepakatan dengan Seluruh Program Studi. RPS direncanakan oleh tim dosen pengampu dan disetujui Oleh Ketua Prodi Paling lambat 1 minggu Sebelum Minggu Pertama Perkuliahan

 

Format Kontrak Kuliah baru yang rekomendasikan oleh LP3M Universitas Malikussaleh. Kontrak Belajar disepakati pada awal perkuliahan dan ditandangani oleh Dosen Pengampu Matakuliah dan Komisaris Kelas. Kontrak Kelas Dilakukan pada Minggu Pertama Perkuliahan