Sambutan Ketua Program Studi

Assalaamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

Sungguh menjadi kebahagiaan bagi kami karena telah membuat sesuatu yang berarti bagi perjalanan Pengembangan Pembelajaran Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh dengan terbentuknya website ini. Hadirnya website ini adalah sebagai ikhtiar akan kesungguhan dan komitmen kami dalam melakukan lompatan besar bagi institusi ini. Kami akan terus melakukan perbaikan demi sebuah kesempurnaan, untuk itu umpan balik dari apa yang telah kami lakukan sungguh menjadi sangat penting.

Program Studi Teknik Material memiliki keunggulan keilmuan di bidang kajian teknologi material berbasis sumber daya alam termasuk hasil pertanian dan perikanan serta mineral terutama terkait dengan aspek teoretis dan metodologis. Bidang kajian yang diusulkan dalam program studi ini ada dalam tiga bidang peminatan, yaitu: a). Teknologi Polimer, b). Komposit, c). Keramik. Ketiga bidang ini memiliki daya dukung sumber daya alam yang melimpah di Aceh.

 

Kompetensi utama umum yang dimiliki oleh lulusan Program Studi material yaitu memiliki kemampuan berfikir secara arif dan bijaksana, bertindak cerdas dan kreatif dalam melakukan pendalaman atau perluasan keilmuan khususnya dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pemanfaatan SDA lokal menjadi produk yang bermanfaat sesuai dengan azas kearifan lokal, perencanaan dan system rekayasa teknologi melalui penelitian dan pengembangan dengan pendekatan,
metode kualitatif dan kaidah ilmiah yang menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah terakreditasi nasional maupun internasional, disamping itu keilmuan dan risetnya bias diaplikasikan langsung pada industry dan pengguna.

Program Studi Teknik material adalah memberi bekal kepada lulusan agar mempunyai kemampuan dan profesionalisme dalam bermasyarakat dan interaksi dengan dunia kerja adalah:

  • Memiliki kemampuan memimpin kelompok kerja yang bertugas menyelesaikan rekayasa industry dan pemecahan masalah- masalah bagi lingkungan hidup.
  • Memiliki kemampuan pengelolaan/manajemen SDA yang berbasis pada kearifan lokal dan memahami aspek hukum.