Struktur Organisasi dan Tata Kelola

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 017/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Malikussaleh dinyatakan bahwa Universitas Malikussaleh yang selanjutnya disebut Unimal adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan Nasional  Unimal dipimpin oleh seorang Rektor dan secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.. Struktur Organisasi Unimal saat ini masih mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 017/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Malikussaleh.

 

Fungsi dan Tugas penyelanggara Program Studi Teknik Material

No. Nama Generik Nama organ di PT pengusul Tugas Pokok dan Fungsi
1. Penyusun Kebijakan Rektorat Merumuskan Kebijakan di tingkat Universitas
2. Penyusun Kebijakan Dekanat -  Merumuskan Kebijakan di tingkat Fakultas
-  Mengontrol kegiatan akdemik di setiap Program studi
3. Pelaksana Akademik Ketua Prodi dan Sekretaris prodi -  Mengkoordinasi pelaksanaan akademik di Prodi, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan proses belajar mengajar.
-  Mengelola program studi serta memonitor dan bertanggung jawab atas kelancaran proses belajar mengajar di tingkat program studi
4. Pengawas dan Penjaminan Mutu Jaminan Mutu dan staf Melaksanakan penjaminan mutu pelaksanaan pengajaran berdasarkan indikator yang telah disusun dan mempersiapkan dokumentasi pada proses pengawasan mutu program studi
5. Penunjang Akademik atau Sumber Belajar Staf pengajar/Dosen Melaksanakan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran mahasiswa, melakukan bimbingan tugas akhir mahasiswa, memberikan bimbingan sebagai Pembimbing Akademik (PA) dan melakukan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat
6. Pelaksana Administrasi Tata usaha/Staf Adm Membuat, mengarsipkan dokumen dan mempersiapkan kelengkapan lainnya
7. Pelaksanaan Praktikum dan Penelitian Laboran/Teknisi Membantu Kepala Laboratorium dalam melaksanakan dan mengawasi kegiatan laboratorium serta melakukan perawatan bahan-bahan dan alat-alat laboratorium